Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung

Puti Aini Yasmin
Ira Widyanti
Tiga polisi gugur saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. Penetapan itu telah dilakukan sejak Minggu (23/3/2025). 

Menurut Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dua pelaku telah menyerahkan diri di tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Kemudian, pihaknya melakukan penahanan, serta penetapan tersangka di tanggal 23 Maret.

Keduanya adalah Kopda B dan Peltu YHS. Namun, Kopda B ditetapkan sebagai tersangka penembakan dan Peltu YHS sebagai tersangka perjudian.

"Sehingga 23 Maret 2025 resmi dua tersangka ini kita jadikan sebagai untuk penyidikan lebih lanjut," ucap dia dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penetapan tersangka membutuhkan waktu selama satu hari. Sebab, diperlukan laporan ke polisi terlebih dahulu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mutasi TNI, Eks Ajudan Prabowo Jadi Direktur C BAIS

Nasional
5 hari lalu

Penembakan di Area Grasberg Mimika, Karyawan Freeport Tewas

Nasional
7 hari lalu

Kalah Main Kartu, Pria di Lampung Timur Tembak Teman hingga Tewas

Nasional
7 hari lalu

Kepala Bappisus Buka Suara soal Heboh TNI Siaga 1 gegara Konflik Timur Tengah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal