Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung

Puti Aini Yasmin
Ira Widyanti
Tiga polisi gugur saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. Penetapan itu telah dilakukan sejak Minggu (23/3/2025). 

Menurut Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dua pelaku telah menyerahkan diri di tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Kemudian, pihaknya melakukan penahanan, serta penetapan tersangka di tanggal 23 Maret.

Keduanya adalah Kopda B dan Peltu YHS. Namun, Kopda B ditetapkan sebagai tersangka penembakan dan Peltu YHS sebagai tersangka perjudian.

"Sehingga 23 Maret 2025 resmi dua tersangka ini kita jadikan sebagai untuk penyidikan lebih lanjut," ucap dia dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penetapan tersangka membutuhkan waktu selama satu hari. Sebab, diperlukan laporan ke polisi terlebih dahulu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
2 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Megapolitan
2 hari lalu

Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Buru 1 Pelaku Penembak Hansip di Cakung Jatim yang Masih Buron

Megapolitan
2 hari lalu

Detik-Detik Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ditangkap, Hendak Kabur ke Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal