Breaking News: 20 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia akibat Kasus Narkoba 

Binti Mufarida
Ilustrasi hukuman mati. (foto:ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Malaysia. Puluhan WNI tersebut terlibat kasus peredaran narkotika.

“Ada penambahan kasus hukuman mati sebanyak 20 kasus di Malaysia. Tersebar 15 kasus ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur dan kemudian 5 kasus ditangani oleh KJRI Penang. Semua kasus ini merupakan kasus yang terkait dengan peredaran narkotika,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha saat Konferensi Pers di Ruang Palapa, Kemlu, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Judha pun mengatakan bahwa Kemlu telah melakukan langkah-langkah untuk memberikan pendampingan kepada WNI yang terancam hukuman mati. Termasuk menyiapkan lawyer atau pengacara dalam rangka memastikan hak-hak WNI terpenuhi dengan sistem hukum di Malaysia.

“Langkah-langkah yang kita memberikan pendampingan kekonsuleran dan juga pendampingan hukum. Kita sudah siapkan lawyer untuk memberikan pendampingan dan memastikan terpenuhinya hak-hak WNI kita dalam sistem hukum yang berlaku di Malaysia,” katanya.

Selain itu, Judha juga melaporkan Kemlu selama tahun 2024 sudah membebaskan sebanyak 26 WNI dari ancaman hukuman mati. Kemlu juga juga berhasil memulangkan WNI bernama HMM yang sebelumnya terancam hukuman mati di Arab Saudi. 

“Nah, dalam kesempatan ini kami juga selalu meng-highlight, pentingnya melakukan langkah-langkah pencegahan, pentingnya memahami modus-modus terkait dengan hal-hal yang dapat berujung pada ancaman hukuman mati,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

17 jam lalu

Pria WNI Jadi Orang Pertama di Malaysia Dihukum gegara Buang Sampah Sembarangan

18 jam lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

20 jam lalu

Geger Korupsi Dana Haji Malaysia! Mantan Menteri Agama Dituduh Selewengkan Rp3,7 Triliun

22 jam lalu

Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal