Penampakan 1 Ton Ganja-Sabu dan Uang Rp1 Miliar yang Disita Polri di Kasus TPPU Narkoba

riana rizkia
Polri menampilkan barang bukti narkoba saat konferensi pers. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap kasus narkoba dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Barang bukti ditampilkan dalam ruang konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri.

"Bhawa saat ini Indonesia sedang dalam darurat narkoba, bukan konsumen tapi target pasar narkoba di dunia," kata Menko Polkam Budi Gunawan di lokasi, Kamis (5/12/2024).

Terlihat, sabu seberat 1,192 ton dan ganja 1,190 ton dipamerkan dalam ruangan. Ada juga barang bukti uang Rp1.057.515.000 (Rp1 miliar) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba yang disita petugas.

Adapun barang bukti lain berupa pil ekstasi sebanyak 370.868 butir, obat keras 2.296.409 butir, hashish 132,900 gram, dan narkoba jenis happy five sejumlah 1.163.210 butir.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
4 jam lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Buletin
11 jam lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
11 jam lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal