Penampakan 1 Ton Ganja-Sabu dan Uang Rp1 Miliar yang Disita Polri di Kasus TPPU Narkoba

riana rizkia
Polri menampilkan barang bukti narkoba saat konferensi pers. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap kasus narkoba dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Barang bukti ditampilkan dalam ruang konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri.

"Bhawa saat ini Indonesia sedang dalam darurat narkoba, bukan konsumen tapi target pasar narkoba di dunia," kata Menko Polkam Budi Gunawan di lokasi, Kamis (5/12/2024).

Terlihat, sabu seberat 1,192 ton dan ganja 1,190 ton dipamerkan dalam ruangan. Ada juga barang bukti uang Rp1.057.515.000 (Rp1 miliar) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba yang disita petugas.

Adapun barang bukti lain berupa pil ekstasi sebanyak 370.868 butir, obat keras 2.296.409 butir, hashish 132,900 gram, dan narkoba jenis happy five sejumlah 1.163.210 butir.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Nasional
4 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Lagi, Semakin Jauhi Rekor Tertinggi

Megapolitan
4 jam lalu

Pramono Rapat Hari Ini, Bahas Solusi Jalan Beda Tinggi di Jakut

Nasional
5 jam lalu

Purbaya soal Usulan PPN Jadi 8 Persen: Rugi Juga Nih, Kami Pikir-Pikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal