Breaking News: 20 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia akibat Kasus Narkoba 

Binti Mufarida
Ilustrasi hukuman mati. (foto:ist)

Selain itu, Judha juga melaporkan Kemlu selama tahun 2024 sudah membebaskan sebanyak 26 WNI dari ancaman hukuman mati. Kemlu juga juga berhasil memulangkan WNI bernama HMM yang sebelumnya terancam hukuman mati di Arab Saudi. 

“Nah, dalam kesempatan ini kami juga selalu meng-highlight, pentingnya melakukan langkah-langkah pencegahan, pentingnya memahami modus-modus terkait dengan hal-hal yang dapat berujung pada ancaman hukuman mati,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Indonesia Tunda KTT D8 Imbas Perang Timur Tengah Tak Kunjung Reda

Health
13 jam lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
13 jam lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Buletin
14 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
14 jam lalu

Menkes Kaget Harga Obat RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal