Breaking News: 6 Pelaku Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap

Putranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. 

"Telah mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).

Menurut dia, pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.

Trunoyudo mengungkapkan, para pelaku berperan sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
6 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
7 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal