Breaking News: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

riana rizkia
Pagar laut misterius sepanjang 3,3 km di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dibongkar. (Foto: Ade Suhardi)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka terkait kasus pagar laut Bekasi. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara kita sepakat menetapkan 9 orang tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Dia menuturkan, penyidik sudah memeriksa 40 saksi dalam perkara ini. Bukti-bukti diperoleh berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik.

Dia mengatakan, para tersangka diduga mengubah sertifikat di kawasan pagar laut.

"Di mana diubah objek dan subjek sertifikat tersebut," ujar dia.

Menurut Djuhandani, penyidik selanjutnya akan melakukan upaya paksa seperti pemanggilan dan pemeriksaan para tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
2 hari lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Buletin
3 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Seleb
3 hari lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal