Breaking News: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

riana rizkia
Pagar laut misterius sepanjang 3,3 km di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dibongkar. (Foto: Ade Suhardi)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka terkait kasus pagar laut Bekasi. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara kita sepakat menetapkan 9 orang tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Dia menuturkan, penyidik sudah memeriksa 40 saksi dalam perkara ini. Bukti-bukti diperoleh berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik.

Dia mengatakan, para tersangka diduga mengubah sertifikat di kawasan pagar laut.

"Di mana diubah objek dan subjek sertifikat tersebut," ujar dia.

Menurut Djuhandani, penyidik selanjutnya akan melakukan upaya paksa seperti pemanggilan dan pemeriksaan para tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

3 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

3 hari lalu

Breaking News: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal