Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara atau Pengadilan Negeri di daerah tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Penyidik turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.
Budi mengungkapkan perkara yang diungkap melalui OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap untuk suatu jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
"Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing," ujarnya.