Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK

Nur Khabibi
Bupati Kuansing Suhardiman Amby ditahan KPK usai menyerahkan diri. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, Rabu (1/7/2026) sore. Keduanya ditahan usai menyerahkan diri terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing.

Pantauan di lokasi, keduanya terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 15.45 WIB. Keduanya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. 

Selain itu, terdapat satu orang lain yang turut mengenakan rompi oranye KPK. Dengan pengawalan petugas, mereka digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat 10 orang yang ditangkap dalam OTT di Kuansing dan Jakarta. Sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing, dan satu lainnya di Jakarta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 

57 tahun lalu

OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby Serahkan Diri

57 tahun lalu

KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT di Kuansing Riau, Tangkap 10 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal