Adapun, OTT KPK yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau terkait dengan dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Dugaan itu terungkap berdasarkan rangkaian penyelidikan tertutup.
Budi menjelaskan, perkara yang diungkap melalui OTT tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
"Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini, sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Sembilan orang di antaranya ditangkap di Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa intensif. Mereka terdiri dari tiga orang dari pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara yakni Pengadilan Negeri (PN) Kuansing.
Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik terkait transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.