Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 

Felldy Aslya Utama
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain telah menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah. Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," ucap Budi kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Budi menambahkan, keduanya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.17 WIB.

"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengultimatum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain untuk menyerahkan diri. Permintaan itu disampaikan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau.

"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby Serahkan Diri

2 bulan lalu

KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

2 bulan lalu

Breaking News: KPK OTT di Kuansing Riau, Tangkap 10 Orang

3 jam lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal