JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu telah diterima Menteri Imipas Agus Andrianto pada, Kamis (1/10/2026).
Pengunduran diri Mashudi dikonfirmasi Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas Akbar Hadi. Dia mengatakan, surat tersebut telah diterima Menteri Imipas pada hari ini.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ucap Akbar dalam keterangan tertulis.
Akbar menambahkan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terkait temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Temuan Ombudsman tersebut berkaitan dengan keberadaan rumah yang disebut memiliki fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong.