Ketua Tim Forensik Ahmad Yudianto mengatakan sampel tersebut berasal dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel terdiri atas jaringan, organ dalam, dan swab.
"Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata Ahmad Yudianto di Polresta Banyumas, dikutip dari iNews Purwokerto, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mencari penyebab kematian berdasarkan bukti medis dan ilmiah. Pemeriksaan mencakup histopatologi, toksikologi, dan DNA.