Breaking News: Hasto Kristiyanto Bebas dari Tahanan KPK

Nur Khabibi
Hasto Kristiyanto (mengepalkan tangan ke udara) keluar dari Rutan KPK (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada Jumat (1/8/2025). Dia bebas setelah mendapat Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti.

Pantauan di lokasi, Hasto terlihat keluar dari rutan sekira pukul 21.22 WIB tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangannya kini tidak terborgol. 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan amnesti alias pengampunan atau penghapusan hukuman kepada Hasto. Pemberian amnesti kepada Hasto tersebut juga telah disetujui DPR.

Setelah Keppres tersebut diserahkan ke KPK, Hasto langsung dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Dirjen AHU Kemenkum Datangi KPK, Antar Keppres Amnesti Hasto?

Nasional
4 bulan lalu

Hasto Dapat Amnesti, PDIP Jawab Isu Ada Kesepakatan Transaksional

Nasional
4 bulan lalu

Habiburokhman: Kita Tahu Hasto dan Tom Lembong Tak Memperkaya Diri Sendiri

All Sport
2 jam lalu

Finish 10K Borobudur Marathon 2025, Rasa Lelah Pelari Terbayar oleh Keindahan Alam Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal