Breaking News, Jokowi Umumkan PPKM Jabodetabek Turun ke Level 3 

Muhammad Fida Ul Haq
Presiden Joko Widodo (Jokowi)mengumumkan perpanjangan PPKM (Foto: Biro Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya masuk dalam kategori PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.

Beberapa indikator sudah mulai membaik. Penurunan kasus positif Covid-19 harian lebih dari 70 persen.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi melalui siaran live Youtube, Senin (23/8/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Nasional
12 hari lalu

Jokowi Respons Santai Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Nasional
14 hari lalu

Momen JK Perlihatkan Foto Jokowi Sungkem kepadanya: Saya yang Bawa ke Jakarta

Nasional
31 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal