Breaking News, Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Riyan Rizki Roshali
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto ditangkap Kejagung pada Kamis (16/4/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, Kamis (16/4/2026). Namun, Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai kaos berwarna biru muda dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, dia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.

Wartawan iNews.id sudah berusaha menghubungi Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna terkait penangkapan Hery Susanto. Namun, Anang belum memberikan tanggapan hingga saat ini.

Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031. 

Hery dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menggantikan kepengurusan yang sebelumnya dipimpin Mokhammad Najih.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

22 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

2 hari lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal