Breaking News, Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Riyan Rizki Roshali
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto ditangkap Kejagung pada Kamis (16/4/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, Kamis (16/4/2026). Namun, Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai kaos berwarna biru muda dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, dia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.

Wartawan iNews.id sudah berusaha menghubungi Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna terkait penangkapan Hery Susanto. Namun, Anang belum memberikan tanggapan hingga saat ini.

Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031. 

Hery dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menggantikan kepengurusan yang sebelumnya dipimpin Mokhammad Najih.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp10 Triliun yang akan Diserahkan Satgas PKH ke Negara

Nasional
24 jam lalu

Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Dilarang Keluar Tanpa Seizin Hakim dan Jaksa

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Tangkap Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto terkait Kasus Nikel

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43,9 Juta, Minat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal