Breaking News, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Aditya Pratama
Nur Khabibi
Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina dan KKKS 2018-2023. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara marathon, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak 9 tersangka," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Abdul merinci kesembilan tersangka tersebut, di antaranya AN selaku Vice President Supply and Distribution PT Pertamina 2011-2015, HB selaku Direktur Pemasaran dan Tata Niaga PT Pertamina 2014, TN selaku VP Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018.

Kemudian, DS selaku VP Crude and Product Trading ESC PT Pertamina 2019-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, HW mantan SVP Integrated Supply Chain 2018-2020. 

Lalu, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021, IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, dan MRC selaku Beneficial Owner PT Taikimra dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan, segera Disidang

Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Sita Aset Anak Riza Chalid terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Ini Rinciannya

Nasional
1 jam lalu

Harga BBM Pertamina 13 November 2025, Ada yang Turun?

Nasional
14 jam lalu

Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal