Breaking News, KPK OTT Pejabat Pengadilan di Surabaya

Arie Dwi Satrio
KPK OTT di Surabaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2022. Tim penindakan lembaga antirasuah kali ini menggelar operasi senyap di daerah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya, adalah seorang penegak hukum di Surabaya. Penegak hukum tersebut merupakan panitera. Selain panitera, tim juga mengamankan seorang pengacara.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal OTT penegak hukum di Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
11 jam lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
20 jam lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
24 jam lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal