Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Terbitkan Sprindik Umum Kasus Pita Cukai Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Adik Ipar Eks Kepala BNPB Suharyanto, Dalami Pengadaan Bermasalah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:36:00 WIB
KPK Periksa Adik Ipar Eks Kepala BNPB Suharyanto, Dalami Pengadaan Bermasalah
Gedung KPK (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sri Endang, ipar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Kamis (29/10/2026). Sri merupakan istri Bima Setiawan, adik Suharyanto yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Sri diperiksa karena diduga terlibat sebagai penyedia barang dan jasa atau vendor dalam pengadaan di lingkungan BNPB. Sri diduga menjabat komisaris di perusahaan penyedia tersebut.

"Saudara SE yang diduga merupakan salah satu vendor atau penyedia pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," kata Budi, dikutip Jumat (30/10/2026).

Penyidik mendalami dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan tersebut. Keterangan Sri diperlukan untuk mengonfirmasi ada tidaknya unsur konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan BNPB.

"Dalam pemeriksaan ini penyidik butuh mengonfirmasi, butuh meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan. Sehingga unsur-unsur itu kemudian terkonfirmasi," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut