KPK Periksa Adik Ipar Eks Kepala BNPB Suharyanto, Dalami Pengadaan Bermasalah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sri Endang, ipar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Kamis (29/10/2026). Sri merupakan istri Bima Setiawan, adik Suharyanto yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Sri diperiksa karena diduga terlibat sebagai penyedia barang dan jasa atau vendor dalam pengadaan di lingkungan BNPB. Sri diduga menjabat komisaris di perusahaan penyedia tersebut.
"Saudara SE yang diduga merupakan salah satu vendor atau penyedia pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," kata Budi, dikutip Jumat (30/10/2026).
Penyidik mendalami dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan tersebut. Keterangan Sri diperlukan untuk mengonfirmasi ada tidaknya unsur konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan BNPB.
"Dalam pemeriksaan ini penyidik butuh mengonfirmasi, butuh meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan. Sehingga unsur-unsur itu kemudian terkonfirmasi," sambungnya.