Breaking News: KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA

Nur Khabibi
Tersangka baru kasus dugaan suap proyek kereta api pada DJKA Kemenhub Dhek Martin. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dhek Martin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia langsung ditahan. 

Dhek Martin merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengembangan Perkeretaan Jawa Bagian Tengah Area 1 pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah 2020-2022.

"Bahwa Tersangka DM akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 29 November 2024-18 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan Klas I Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (30/11/2024). 

Sebelumnya, KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan DJKA, Kementerian Perhubungan 2018-2022.

Ketiga tersangka yakni Hardho (H), Edi Purnomo (EP) dan Budi Prasetiyo (BP). Mereka merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di sejumlah proyek.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

2 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal