Breaking News: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Nur Khabibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan Paulus Tannos di Singapura. Paulus merupakan borunan kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025). 

Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk membawa Paulus ke Indonesia.

"KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujarnya. 

Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. KPK pun kesulitan menangkap Paulus meski sudah mengetahui keberadaannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

9 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

12 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

14 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal