JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan gratifikasi di MPR. Perkara itu telah ditingkatkan ke penyidikan.
"Benar, ada penyidikan baru (di MPR)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Namun, Budi belum menjelaskan secara detail perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
Dia hanya menyebutkan kasus ini terkait pengadaan. Budi pun belum menjelaskan pengadaan yang dimaksud.