Breaking News, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop

Aditya Pratama
Kejagung menetapkan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025) 

"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo dalam konferensi pers.

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.55 WIB. Dia tampak ditemani tim pengacara, salah satunya Hotman Paris Hutapea.

Nadiem terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap. Dia juga membawa tas jinjing berwarna hitam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Reaksi Nadiem Makarim Kali Ketiga Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Laptop

Nasional
9 jam lalu

Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Diperiksa soal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Nasional
12 jam lalu

Nadiem Makarim bakal Penuhi Panggilan Kejagung terkait Kasus Korupsi Laptop Hari Ini

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Periksa Lagi Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Laptop Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal