Breaking News: Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Mary Jane ke Filipina, Ini Syaratnya

Riyan Rizki Roshali
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso. (Foto: Humas Lapas Kelas II B Yogyakarta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso terkait kasus penyelundupan narkotika. Hanya saja, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Filipina.

Yusril mengatakan syarat yang pertama yakni mengakui dan menghormati putusan final pengadilan dalam menghukum warga negaranya yang terbukti melakukan tindak pidana di wilayah negara Indonesia. 

“Kedua, napi tersebut dikembalikan ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia,” kata Yusril dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Syarat yang ketiga, kata Yusril, biaya pemindahan dan pengamanan selama perjalanan menjadi tanggungan negara yang bersangkutan.

“Bahwa setelah kembali ke negaranya dan menjalani hukuman di sana, kewenangan pembinaan terhadap napi tersebut beralih menjadi kewenangan negaranya,” ujar dia.

Dia menambahkan, menyikapi pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr bahwa tidak ada kata bebas dalam rilis tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Buletin
21 jam lalu

Penampakan Perumahan Elite di Padang Diterjang Banjir Bandang, Jalanan Dipenuhi Lumpur

Buletin
21 jam lalu

Darurat Banjir dan Longsor di Sumut, Bobby Minta Keselamatan Masyarakat Jadi yang Utama

Buletin
1 hari lalu

Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Bandara Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal