Breaking News: Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Mary Jane ke Filipina, Ini Syaratnya

Riyan Rizki Roshali
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso. (Foto: Humas Lapas Kelas II B Yogyakarta)

Dia menambahkan, menyikapi pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr bahwa tidak ada kata bebas dalam rilis tersebut.

“Tidak ada kata bebas dalam statement Presiden Marcos itu. ‘bring her back to the Philippines' artinya membawa dia kembali ke Filipina,” jelas dia.

Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya.

Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mary Jane.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

7 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

19 hari lalu

Eksekusi Mati Gagal, Napi Pembunuhan di AS Christa Pike Kritis usai 2 Kali Disuntik

21 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal