Breaking News, Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat di 15 Daerah Luar Jawa Bali

Faieq Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan PPKM Darurat di 15 daerah di Luar Pulau Jawa-Bali. (Foto akun Youtube).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali mulai 12-20 Juli. Ada 15 Kabupaten dan Kota yang menerapkan kebijakan tersebut.

"Pemerintah mendorong beberapa daerah diberlakukan PPKM Darurat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021). 

Berikut daerah yang menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali :

1. Kepuluan Riau : Kota Tanjung Pinang
2. Kalimantan Barat : Kota Singkawang
3. Sumatra Barat : Kota Padang Panjang
4. Kalimantan Timur : Kota Balikpapan
5. Lampung : Kota Bandar Lampung
6. Kalimantan Barat : Kota Pontianak
7. Papua Barat : Manokwari
8. Papua Barat : Kota Sorong
9. Kepulauan Riau : Kota Batam 
10. Kalimantan Timur : Kota Bontang
11. Sumatra Barat : Kota Bukittinggi
12. Kalimantan Timur : Berau
13. Sumatra Barat : Kota Padang
14. NTB : Kota Mataram
15. Sumatra Utara : Kota Medan

"Nanti akan diatur oleh instruksi mendagri," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
9 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Bisnis
15 hari lalu

Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya

Nasional
15 hari lalu

Trump Bertemu Xi Jinping soal Tarif, Airlangga Ungkap Dampak Strategisnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal