Breaking News : Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri menangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin pada hari ini, Minggu (30/4/2023). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin pada hari ini, Minggu (30/4/2023). Andi ditangkap di daerah Jombang, Jawa Timur.

"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).

Adi berkata penangkapan terhadap AP Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah. "Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhamadiyah," tuturnya.

Kendati demikian, Vivid enggan menjelaskan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan akan menyampaikan kasus tersebut saat konfrensi pers esok hari, Senin (1/5/2023).

"Besok dirilis ya," ujar Agus.

Sebagai informasi, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar bernada negatif tentang Muhammadiyah. Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Ini Kata Polisi soal Mobil Berpelat RI 25 Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak

Megapolitan
14 jam lalu

Viral Mobil Berpelat RI 25 Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak

Nasional
1 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Seleb
1 hari lalu

Andhara Early dan Bugi Resmi Bercerai usai 14 Tahun Menikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal