Breaking News: Polisi Nyatakan Tak Ada Pidana di Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Riyan Rizki Roshali
Polisi menyimpulkan tidak ada bukti tindak pidana di kematian Sutrimo (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap hasil ekshumasi terhadap Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hasil investigasi menyatakan, tidak ada tindak pidana di kematian Sutrimo.

Sebelum kesimpulan tersebut, Ketua Tim Ekshumasi Prof Ahmad Yudianto menyampaikan, tidak ditemukan luka akibat kekerasan beda tajam dan tumpul. Tidak ada juga patah tulang karena tindak kekerasan.

Selain itu, tak ada jejak toksin seperti pestisida, alkohol, arsenik maupun sianida. Sementara itu, hasil pemeriksaan memperlihatkan adanya kafein di di organ tubuh korban. 

Lalu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menuturkan rangkaian fakta-fakta kasus kematian Sutrimo.

Polisi menganalisis berbagai CCTV untuk menyingkap tabir kematian Sutrimo. Berdasarkan pemeriksaan CCTV, hasil ekshumasi hingga pemeriksaan saks-saksi, penyidik menyimpulkan tak ada bukti tindak pidana di kematian Sutrimo.

"Belum ditemukan adanya bukti yang menununjukan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Sutrimo," ujar Dewa Putu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Besok, Keluarga Diundang

5 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

9 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

12 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal