Breaking News: Prabowo Perintahkan Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Luka saat Kawal Demo

Puti Aini Yasmin
Prabowo menjenguk polisi yang terluka di RS Polri, Jakarta pada Senin (1/9/2025) dan meminta kapolri untuk menaikkan pangkat petugas yang terluka. (Foto: screenshot)

"Hak menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang tapi ada ketentuannya demonstrasi harus damai sesuai UU, kalo UU bilang demo harus minta izin dan mendapat izin, dan berhenti jam 18.00," ungkap Prabowo.

Pesan Redaksi iNews:

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. 

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. 

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Rocky Gerung Hadiri Rapat Perdana Wantimpres, Bahas Putusan MK soal Gibran?

5 jam lalu

Hilirisasi Rp180 Triliun di Halmahera Perkuat Ketahanan Energi Indonesia, Ekspor Perdana Baterai EV Dimulai

5 jam lalu

RI Perdana Ekspor Baterai Kendaraan Listrik, Prabowo: Bukti Nyata Hilirisasi

6 jam lalu

Canda Prabowo: Jangan Kasih Podium, Aku Bisa Pidato 3 Jam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal