Pemerintah Siapkan Perpres Ambil Alih Saham Whoosh ke Kemenkeu
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengalihkan kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini ditempuh untuk menyelesaikan kewajiban finansial proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) sekaligus menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan, rancangan Perpres tersebut mencakup penyelesaian kewajiban proyek secara menyeluruh. Pemerintah juga memastikan prosesnya dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu kondisi keuangan badan usaha milik negara (BUMN) yang terlibat.
“Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah atau Kementerian Keuangan, yang akan meliputi penyelesaian kewajiban proyek secara menyeluruh dan hati-hati,” ujar Evita dalam konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Penyusunan regulasi tersebut kini memasuki tahap finalisasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah merancang skema pengalihan saham dan restrukturisasi kewajiban agar penyelesaian persoalan keuangan Whoosh tidak membebani neraca BUMN penugasan.
Rencana pengalihan saham tersebut berkaitan dengan kondisi keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai operator Whoosh. Saat ini, kepemilikan saham KCIC terbagi antara konsorsium BUMN Indonesia melalui PSBI sebesar 60 persen dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. sebesar 40 persen.