Breaking News: Prabowo Setuju Puluhan Ribu Napi Diberi Pengampunan

Raka Dwi Novianto
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan 44.000 narapidana untuk diberikan amnesti atau pengampunan oleh Presiden Prabowo Subianto. Usulan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (13/12/2024).

"Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas, yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa. Namun demikian ini kan baru paparan," kata Supratman.

Menurut Supratman, Presiden Prabowo setuju memberikan amnesti kepada para narapidana tersebut. 

"Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9 Persen, Ini Respons Purbaya

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9 Persen: Bayangkan Orang Miskin Dapat 24 Persen

Buletin
1 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal