Breaking News: Prabowo Setuju Puluhan Ribu Napi Diberi Pengampunan

Raka Dwi Novianto
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Menteri HukumSupratman Andi Agtas mengusulkan 44.000 narapidana untuk diberikan amnesti atau pengampunan oleh Presiden Prabowo Subianto. Usulan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (13/12/2024).

"Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas, yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa. Namun demikian ini kan baru paparan," kata Supratman.

Menurut Supratman, Presiden Prabowo setuju memberikan amnesti kepada para narapidana tersebut. 

"Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.851 per Dolar AS

57 tahun lalu

Prabowo Paparkan Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kesulitan hingga Cari Solusi

57 tahun lalu

Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor untuk Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

Mensesneg Ungkap Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp4 Triliun, Dorong Peningkatan Penelitian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal