Breaking News: Prabowo Setuju Puluhan Ribu Napi Diberi Pengampunan

Raka Dwi Novianto
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) (foto: MPI)

Meski begitu, pihaknya juga akan meminta pertimbangan DPR. Setelah itu, baru diputuskan soal pemberian amnesti.

Supratman menjelaskan, pemberian amnesti tersebut untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas. Selain itu ada pertimbangan kemanusiaan.

"Juga ada yang terkena penyakit yang berkepanjangan, termasuk HIV, itu ada kurang lebih sekitar seribu sekian orang, itu juga diminta untuk diberikan amnesti. Termasuk beberapa kasus-kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata, juga Presiden setuju untuk memberikan amnesti," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Sekolah Gratis dari TK hingga Kuliah Disiapkan, Qodari: Anak Indonesia Dapat Pendidikan Tanpa Terkendala Biaya

9 jam lalu

Prabowo Bertemu Megawati, Said Abdullah Tegaskan Tak Ada Pembicaraan Politik

11 jam lalu

Prabowo Tak Ingin Biaya Haji Membebani Jemaah, Sarankan Perubahan Komposisi Bipih

12 jam lalu

Momen Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Doakan Guruh Sukarnoputra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal