Breaking News: Ronald Tannur kembali Ditangkap usai Vonis Bebas Dibatalkan MA

Riyan Rizki Roshali
Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti (foto: MPI)

Sebelumnya, tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahman. Lisa juga ditetapkan sebagai tersangka.

Suap tersebut untuk membebaskan terdakwa Ronald dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Selain itu, Kejagung menahan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga terlibat kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Iran Luncurkan 40 Rudal ke Target Militer AS-Israel

Buletin
21 jam lalu

THR Cair! Desa di Karanganyar Ini Bagi-Bagi Uang Rp500.000 untuk Ribuan Warganya

Buletin
2 hari lalu

Fenomena Gerhana Bulan Blood Moon Hiasi Langit Indonesia

Buletin
2 hari lalu

OTT KPK di Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal