Breaking News: Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Puti Aini Yasmin
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka fitnah ijazah Jokowi. (Foto: iNews.id/ Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengumumkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (7/11/2025).

"Kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi menjadi dua klaster, antara lain lima tersangka dari klaster pertama atas nama ES, KTR, MRF, RE dan DHL," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

"Untuk klaster kedua ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas nama RS (Roy Suryo), RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) dan TT (Tifauzia Tyassuma)," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Nasional
4 jam lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Nasional
18 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Buletin
9 hari lalu

Jokowi Tak Hadiri Sidang, Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Kembali Deadlock!

Buletin
11 hari lalu

Dinilai Provokatif, Mimbar Rakyat Roy Suryo Cs Ditolak Warga Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal