Breaking News: Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Puti Aini Yasmin
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka fitnah ijazah Jokowi. (Foto: iNews.id/ Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengumumkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (7/11/2025).

"Kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi menjadi dua klaster, antara lain lima tersangka dari klaster pertama atas nama ES, KTR, MRF, RE dan DHL," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

"Untuk klaster kedua ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas nama RS (Roy Suryo), RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) dan TT (Tifauzia Tyassuma)," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen

Nasional
5 hari lalu

Polisi Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal