Adapun Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu menyebutkan, laporan kubu Ridwan Kamil tentang dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana terhadap RK itu telah naik ke tahap penyidikan. Polisi pun telah memeriksa 6 orang saksi.
"Case-nya RK itu 6 saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Sudah status penyidikan," katanya.
Adapun selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA Ridwan Kamil.