Breaking News: Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Mantan Mendag Tom Lembong (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Jaksa menilai Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Tebal Surat Tuntutan Tom Lembong hingga 1.091 Halaman  

Nasional
5 bulan lalu

Momen Pengunjung Teriak Hidup Tom Lembong di Sidang Tuntutan

Nasional
5 bulan lalu

Didampingi Istri, Tom Lembong Ngaku Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini

Buletin
5 jam lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal