Breaking News: Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Mantan Mendag Tom Lembong (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Jaksa menilai Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Tebal Surat Tuntutan Tom Lembong hingga 1.091 Halaman  

Nasional
8 bulan lalu

Momen Pengunjung Teriak Hidup Tom Lembong di Sidang Tuntutan

Nasional
8 bulan lalu

Didampingi Istri, Tom Lembong Ngaku Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini

Nasional
4 jam lalu

Razman Singgung Isu Ijazah Jokowi Tak lagi Murni Kasus Hukum: Ada Kepentingan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal