Tebal Surat Tuntutan Tom Lembong hingga 1.091 Halaman  

Nur Khabibi
Kejagung bacakan surat tuntutan Tom Lembong setebal 1.091 halaman pada Jumat (4/7/2025). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat (4/5/2025). Dijelaskan bahwa ketebalan surat tersebut mencapai 1.091 halaman.  

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menanyakan kesiapan jaksa atas berkas tuntutan.    

"Kami sudah siap dengan surat tuntutan kami yang Mulia," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).   

Kemudian, hakim menanyakan teknis pembacaan surat tuntutan tersebut. Jaksa pun tak akan membaca seluruh tuntutan.

"Total tuntutan untuk perkara ini 1.091 halaman, untuk pembacaan tuntutan kali ini yang mulia, kami tidak akan membacakan semua, untuk dakwaan mungkin tidak akan kami bacakan, untuk keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa, tidak kami bacakan," jawab jaksa.    

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kajari Karo Dicopot Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kini Diperiksa Kejagung

Buletin
10 jam lalu

Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs di Kasus Demo Agustus 2025, Ajukan Kasasi

Nasional
1 hari lalu

Politisi Partai Perindo Tama S Langkun Apresiasi Kejagung Periksa Kejari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal