JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat (4/5/2025). Dijelaskan bahwa ketebalan surat tersebut mencapai 1.091 halaman.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menanyakan kesiapan jaksa atas berkas tuntutan.
"Kami sudah siap dengan surat tuntutan kami yang Mulia," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Kemudian, hakim menanyakan teknis pembacaan surat tuntutan tersebut. Jaksa pun tak akan membaca seluruh tuntutan.
"Total tuntutan untuk perkara ini 1.091 halaman, untuk pembacaan tuntutan kali ini yang mulia, kami tidak akan membacakan semua, untuk dakwaan mungkin tidak akan kami bacakan, untuk keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa, tidak kami bacakan," jawab jaksa.