Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak
Majelis hakim PT DKI Jakarta memangkas vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara dalam sidang putusan banding, Kamis (24/9/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjadi 9 tahun penjara. Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim, Subachran Hardi Mulyana dalam persidangan, Kamis (24/9/2026).

"Menjatuhkan pidana terhadap Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara 9 tahun dan denda Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu satu bulan," ucap Hardi dalam persidangan.

Selain itu, majelis hakim juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayar Nadiem menjadi Rp548,76 miliar. Namun, jika Nadiem tidak mampu membayar uang pengganti setelah harta benda disita, maka dia harus menjalani masa hukuman tambahan 6 tahun penjara.

"Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp548.761.000.031.950. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terdakwa dapat disita oleh jaksa untuk membayar uang pengganti," kata ketua majelis hakim.

"Dalam hal jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa akan dijatuhi hukuman penjara 6 tahun" tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Nadiem Dengarkan Putusan Banding Kasus Chromebook Hari Ini, Dapat Dukungan Keluarga hingga Ojol

1 bulan lalu

Eks Petinggi GoTo Bantah Nadiem Terima Uang Rp809 Miliar

1 bulan lalu

Sidang Banding, Eks Dirut Tegaskan Nadiem Bukan Pemilik Manfaat GoTo

1 bulan lalu

Momen Hakim Keceplosan Panggil Nadiem Pak Menteri di Sidang Banding: Eh Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal