Brigadir Nurhadi Tewas Dibunuh 2 Perwira Polda NTB, Begini Kronologinya

Edy Gustan
Anggota Bidpropam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi tewas dibunuh dua atasannya. (Foto: ist)

Kini, tiga tersangka termasuk kedua perwira polisi itu ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SPH) 81 dan 82. “Keduanya ditahan di Dittahti Polda NTB. Dua perwira tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 ayat (3) tentang dugaan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dan atau pasal 359 tentang kealpaan yang menyebabkan orang meninggal dunia,” katanya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan tiga pasal dalam KUHP. Pasal 351 ayat (3) jika perbuatan mengakibatkan mati, maka pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Pasal 359 KUHP barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.

Ahli forensik Universitas Mataram (UNRAM), dr. Arfi Syamsun mengungkapkan, hasil autopsi dari ekhumasi menjadi dasar kuat pengungkapan kematian Nurhadi.

“Terdapat tiga temuan yakni luka luar (antemortem), luka dalam tubuh, dan hasil pemeriksaan laboratorium. Luka saat korban masih hidup. Jenis lukanya seperti lecet abrasi (gerus), luka memar akibat benturan benda tumpul, dan luka robek di beberapa area tubuh,” katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

3 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ditahan, 2 di Antaranya Perwira Polda NTB

Nasional
8 bulan lalu

Anggota Polisi Tewas Tertabrak Truk di Ngawi, Motor Terseret Beberapa Meter

Megapolitan
1 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Buletin
2 bulan lalu

Keji! Bocah SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung gegara Masalah Sepele

Megapolitan
2 bulan lalu

Momen Haru Keluarga Terima Jenazah Alvaro Kiano di RS Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal