Brigjen E Diduga LGBT Dinonjobkan hingga Pensiun

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Agro Yuwono menyebutkan Brigjen Pol berinisial E diduga LGBT dinonjobkan hingga pensiun. (Footo: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Oknum jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi berinisial E yang diduga LGBT pun sudah mendapatkan sanksi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Brigjen E berupa tidak mendapatkan jabatan atau di-nonjob-kan hingga pensiun. Sanksi tersebut sudah diberikan sejak 2019.

"Sudah setahun yang lalu," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Sutrisno Yudi Hermawan sebelumnya mengatakan oknum jenderal itu sudah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Kan sudah proses penegakan hukum," ujar Sutrisno.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri di Samping Pusara Suami

Nasional
11 jam lalu

Mendiang Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri Dapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara dari Presiden Prabowo

Nasional
14 jam lalu

Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri Dimakamkan secara Kedinasan Upacara Kebesaran Polri

Nasional
17 jam lalu

Melayat ke Rumah Duka Istri Jenderal Hoegeng, Kapolri Janji Jaga Integritas Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal