Brigjen Endar Ingin Tetap Bertugas di KPK: Perintah Bapak Kapolri

Arie Dwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro di Dewas KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Brigjen Endar Priantoro menegaskan ingin tetap menjalankan tugas dan kerja-kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menekankan itu merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Endar menerangkan Kapolri telah mengirim surat ke pimpinan KPK perihal penugasan kembali dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Surat tersebut dikirim Kapolri ke pimpinan KPK pada 29 Maret 2023.

Atas dasar itu, Endar masih akan bertahan di KPK. Endar juga mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Karena sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Serukan Jaga Persatuan dan Kesatuan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

57 tahun lalu

Syah Afandin Masuk Penjara KPK, Total Kekayaan Rp10,6 Miliar

57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal