Brigjen Endar Ungkap Langsung Menghadap Kapolri usai Dicopot dari Dir Lidik KPK

Arie Dwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro di Dewas KPK (foto: MPI)

"Ya setelah itu saya melaporkan (ke Kapolri)," kata Endar.

Endar mengaku bingung atas diterbitkannya SK pemberhentiannya sebagai Dir Lidik KPK. Pasalnya Kapolri telah menginstruksikan Endar untuk kembali bertugas sebagai Dir Lidik KPK. Surat itu telah dikirim ke pimpinan KPK pada 29 Maret 2023.

Oleh karenanya, Endar mengaku ingin menguji kebijakan petinggi KPK yang menerbitkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Irjen Totok yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah Dimutasi Jadi Kapolda Sulbar, Irjen Arie Ardian Pimpin Kortas Tipikor

2 hari lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Bertemu Kapolri Jenderal Suyudi, Komisi III DPR Lapor Ada Oknum Pejabat Polri Arogan

2 hari lalu

Pesan Kapolri Jenderal Suyudi usai Lantik 27 Pejabat: Segera Beradaptasi, Layani Optimal Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal