Brigjen Endar Ungkap Langsung Menghadap Kapolri usai Dicopot dari Dir Lidik KPK

Arie Dwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro di Dewas KPK (foto: MPI)

"Ya setelah itu saya melaporkan (ke Kapolri)," kata Endar.

Endar mengaku bingung atas diterbitkannya SK pemberhentiannya sebagai Dir Lidik KPK. Pasalnya Kapolri telah menginstruksikan Endar untuk kembali bertugas sebagai Dir Lidik KPK. Surat itu telah dikirim ke pimpinan KPK pada 29 Maret 2023.

Oleh karenanya, Endar mengaku ingin menguji kebijakan petinggi KPK yang menerbitkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
2 jam lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
9 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
15 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
18 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal