Seali memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya setelah nama Hendra Kurniawan muncul dalam pemberitaan mengenai penunjukan Kapolda Banten.
“Semua.. terima kasih untuk semangat dan Doa-doa baik ’nya. Tapi untuk jabatan tersebut BEDA ORANG yaa,” tulis keterangan dalam story Instagram @sealisyah, dengan suasana latar foto kawasan Cairnhill Circle, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Hendra Kurniawan yang terlibat dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J merupakan pejabat Karo Paminal Divpropam Polri saat perkara tersebut mencuat pada 2022. Namanya tercatat dalam proses hukum terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan yang kini ditunjuk sebagai Kapolda Banten memiliki rekam jabatan berbeda di lingkungan Polri dan sebelumnya bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.
Artinya, dua nama Hendra Kurniawan tersebut merujuk pada dua orang yang berbeda. Penunjukan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten menjadi bagian dari rotasi 19 Kapolda dalam mutasi 88 Pati dan Pamen Polri setelah Suyudi resmi menjabat sebagai Kapolri.