Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Polri Hari Ini

Antara
Brigjen Hendra Kurniawan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dijadwalkan menjalani sidang etik terkait penghalangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (31/10/2022). Hal itu dibenarkan kuasa hukum Brigjen Hendra, Henry Yosodiningrat.

“Iya (sidang etik hari ini),” kata Henry saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Henry mengaku tidak mengetahui pasti jam berapa sidang etik itu dilakukan. Pasalnya dia tidak diwajibkan untuk mendampingi kliennya selama sidang etik.

“Saya tidak mendampingi, karena tidak boleh didampingi oleh advokat dari luar, kecuali Divkum Polri,” ujar Henry.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

KPK Cekal 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku

Nasional
1 tahun lalu

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal