Brigjen Prasetijo Jadi Tersangka, Komisi III Apresiasi

Puteranegara Batubara
Habiburokhman (Foto: iNews/Felldy)

"Selanjutnya kami akan terus kawal penyidikan agar benar-benar berjalan sesuai dengan fakta yang ada dengan mengacu ketentuan hukum yang berlaku," ucap Habiburokhman.

Menurutnya, siapapun yang terlibat di internal Polri harus diberikan tindakan tegas. "Siapapun yang terlibat harus ditindak," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penetapan tersangka kepada Brigjen Prasetijo berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik yang tergabung dalam tim khusus pengungkapan dugaan surat jalan palsu.

Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim itu pun disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 E KUHP, Pasal 426 Ayat 1 KUHP, dan Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok

3 bulan lalu

Buron Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diduga Operasi Plastik

3 bulan lalu

1 Pelaku Penjambretan WNA di Bundaran HI Masih Buron, Diduga Bawa Senpi

7 bulan lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal