Brigjen YAK Diminta Kembalikan Uang Korupsi, KSAD Dudung : Saya Tak Mau Uang Prajurit Disalahgunakan

Riezky Maulana
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Mabesad, Jakarta. (Foto MNC Portal).

Perbuataan Brigadir Jenderal TNI YAK dan NPP, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cq. TWP AD sebesar Rp133.763.305.600. Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP RI tanggal 28 Desember 2021. 

"Kita tuntut sampai kembali sampai uang itu kembali. Karena itu uang-uang prajurit, saya enggak mau menyengsarakan prajurit," katanya.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa setiap prajurit memang mendapatkan potongan senilai Rp150.000 untuk tabungan perumahannya. 

"Prajurit setiap bulannya dipotong Rp150 ribu, kemudian uang itu ditabung di TWP untuk perumahan prajurit. Memang tahun lalu ada penyimpangan dilakukan Ketua TWP, Brigjen YAK yang menyimpangkan uang itu," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Rhenald Kasali Soroti Perkara Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Kasusnya Mirip Tom Lembong

Buletin
22 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Nasional
2 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal