Brimob Gadungan Tipu 6 Warga Kota Batu, Korban Rugi hingga Rp107 Juta

Avirista Midaada
Polres Batu saat ekspose pelaku Brimob gadungan yang menipu enam warga. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

Beberapa bulan kemudian, korban mulai curiga karena proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Pelaku terus beralasan sedang berdinas luar kota atau dipanggil atasan.

Kecurigaan korban terbukti setelah berkoordinasi dengan teman-temannya. Ditemukan lima korban lain dengan kerugian bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp15 juta.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Batu. Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap pada Jumat (8/8/2025).

"Pelaku diancam dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun penjara," kata Joko.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban tambahan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku aparat demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

3 Pemuda Rampas HP Anak di Kulonprogo, Modus Mengaku Polisi

Sumbar
4 bulan lalu

Marinir Gadungan Ditangkap usai Bawa Lari Gadis Bawah Umur di Padang

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Gadungan Peras Warga Modus Uang Palsu, 3 Pelaku Ditangkap Polres Batu

Megapolitan
4 bulan lalu

Modus Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Motor di Jakbar

Megapolitan
4 bulan lalu

Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal