BRIN Sidang Etik Peneliti Andi Pangerang yang Ancam Warga Muhammadiyah Besok

Achmad Al Fiqri
Gedung BRIN (dok. BRIN)

JAKARTA, iNews.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menyidang etik peneliti Andi Pangerang Hasanudin terkait komentar yang meresahkan masyarakat Rabu (26/4/2023) besok. Komentar itu dikeluarkan saat diskusi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.

Andi diduga mengancam warga Muhammadiyah terkait polemik perbedaan Idul Fitri.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam keterangannya.

Meski peneliti itu sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memprosesnya. Sidang Majelis Etik ASN diagendakan Rabu (26/4/2023) besok. Setelahnya akan ada sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," kata Handoko.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Muhammadiyah Terbitkan Edaran Hemat: Kurangi Acara Seremonial dan Perjalanan Keluar Negeri

Sains
6 hari lalu

BRIN Ungkap Ikan Sapu-Sapu Bisa Jadi Pupuk Cair, Begini Cara Mengolahnya

Health
6 hari lalu

Ikan Sapu-Sapu Tidak Aman Dikonsumsi? Ini Kata BRIN!

Sains
6 hari lalu

Misteri Ledakan Ikan Sapu-Sapu di Sungai Jakarta Terjawab, BRIN Beberkan Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal