Selain dampak kesehatan, Arif menyampaikan vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba.
“Vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang saya kira harus benar-benar diantisipasi, oleh karena itu nanti Kepala BNN nanti bisa akan, dan Kementerian Kesehatan ya, akan mengatur tentang hal itu,” kata Arif.
BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk mengkaji berbagai regulasi terkait.
Kajian tersebut akan didukung hasil riset dan naskah akademik sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan.