Bripda HS Punya Utang Rp900 Juta, Polisi: Banyak Digunakan untuk Judi Online

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Bripda HS anggota Densus 88 berutang untuk judi online (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda HS, yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitoe (59), diketahui memiliki utang sebesar Rp900 juta. Utang itu digunakan untuk judi online

"Sebagian besar untuk judi online," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Menurut Aswin, polisi masih mendalami sejak kapan Bripda HS memiliki kebiasaan berutang untuk bermain judi online tersebut. 

"Belum jelas sejak kapan. Tapi itu yang dilaporkan hingga Oktober 2022," ujar Aswin. 

Sebelumnya, Polri menyatakan sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS yang terlibat dalam kasus pembunuhan. 

"TSK HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
47 menit lalu

Breaking News: Kapolri dan Jajaran Pejabat Polri Datangi Kejagung, Ada Apa?

1 jam lalu

Ketegangan Polri-Kejagung Dinilai Resahkan Masyarakat, Benny K Harman Usul DPR Pakai Hak Angket

1 hari lalu

Kejagung Lanjutkan Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Pelajari Alat Bukti

3 hari lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal