Bripda HS Punya Utang Rp900 Juta, Polisi: Banyak Digunakan untuk Judi Online

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Bripda HS anggota Densus 88 berutang untuk judi online (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda HS, yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitoe (59), diketahui memiliki utang sebesar Rp900 juta. Utang itu digunakan untuk judi online

"Sebagian besar untuk judi online," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Menurut Aswin, polisi masih mendalami sejak kapan Bripda HS memiliki kebiasaan berutang untuk bermain judi online tersebut. 

"Belum jelas sejak kapan. Tapi itu yang dilaporkan hingga Oktober 2022," ujar Aswin. 

Sebelumnya, Polri menyatakan sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS yang terlibat dalam kasus pembunuhan. 

"TSK HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
23 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
23 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
24 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal